Jumat, 22 Oktober 2010

Mengurus Paspor Sendiri di Imigrasi Jakarta Pusat - Kemayoran

Tibalah waktunya untuk memperpanjang Paspor, dengan tekad bulat untuk bisa mengurus sendiri tanpa bantuan biro jasa maka "petualangan" dimulai. Target yang dipilih Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jl. Merpati 2, Kemayoran, karena berdekatan dengan lokasi kantorku.

Dari hasil googling dari berbagai sumber, aku mencoba mempelajari bagaimana prosesnya saat ini, karena pengalaman 5 tahun yang lalu tentu sudah tidak berlaku lagi.


Jumat, 15 Oktober 2010

Dengan meminta bantuan kurir di kantor untuk membelikan Formulir Pendaftaran di Loket Pengambilan Formulir, dengan membayar Rp 8.500,- mendapatkan 1 set berisi : map kuning (keluaran koperasi pegawai), 1 lembar formulir pendaftaran, cover plastik paspor hijau dan sumbangan PMI

Loket Pengambilan Formulir (dari pintu masuk belok kiri - kiri)

Map Kuning

















Dokumen yang harus dilampirkan dalam Map :
  1. Formulir Pendaftaran Asli yang sudah diisi lengkap.
  2. Fotokopi KTP di kertas A4 (jangan dipotong, dibiarkan A4 utuh).
  3. Fotokopi Kartu Keluarga.
  4. Fotokopi Akte Kelahiran.
  5. Fotokopi Akte Perkawinan.
  6. Fotokopi Kewarganegaraan (bila ada)
  7. Surat Sponsor Asli dengan Kop Surat Resmi bagi yang di KTP tertera sebagai Karyawan.
  8. Paspor Asli sebelumnya (untuk yang perpanjangan)

Sabtu, 16 Oktober 2010

Iseng-iseng buka di www.imigrasi.go.id ternyata ada Layanan Paspor Online, pilih menu Pra Permohonan, syaratnya nantinya harus isi data online dan upload dokumen-dokumen tersebut. Syaratnya file jpg, greyscale (tidak boleh warna), ukuran max 300 kb per dokumennya.
    Tampilan jpg dokumen yang sudah diupload

    Di akhir proses setelah semua berhasil dilalui , aku mendownload tanda terima pra permohonan yang kemudian aku print dan dilampirkan di dalam map kuning.

    Hasil Print Tanda Terima Pra Permohonan
     

    Senin, 18 Oktober 2010

    Aku tiba di Kantor Imigrasi Kemayoran pukul 07.15 pagi, pintu kantor masih tutup, namun sudah puluhan orang berkumpul di tangga dan teras kantor di depan pintu masuk. Kebetulan kantornya berada di lantai 2, dan ada tangga langsung dari halaman menuju ke pintu masuk tersebut. Dan di kiri dan kanan pintu masuk sudah ditumpuk banyak map kuning dengan posisi map rapi namun dibalik, yang baru datang ditaruh di atas (lokasi di sisi kiri pintu masuk) dan tumpukan kertas putih (lokasi di sisi kanan pintu masuk). Selidik punya selidik ternyata yang tumpukan map kuning adalah antrian pendaftaran di hari itu, jadi bila di kantor imigrasi lain nomor antrian diambil dari mesin nomor saat kantor buka jam 8, maka berbeda dengan di kantor imigrasi ini. Dan yang tumpukan putih adalah antrian untuk foto dan wawancara.
     
    Tepat pukul 08.00 pintu dibuka, serentak massa masuk menduduki kursi-kursi yang tersedia, di depan kursi-kursi tersebut terdapat meja petugas, tumpukan map dan kertas putih sudah berpindah ke meja tersebut, lalu petugas menerangkan beberapa hal teknis sbb :
    1. Proses pemberian nomor antrian akan dimulai untuk kertas putih (panggilan foto dan wawancara), setelahnya baru dilanjutkan dengan pemberian nomor antrian untuk map kuning (pendaftaran).
    2. Untuk map kuning setiap harinya hanya akan diberikan nomor sampai nomor 75, bila ditumpukan jumlah map melebihi 75, maka map ke 76 dan seterusnya dipersilakan untuk datang lagi esok hari.
    3. Semua asli harus dibawa untuk diperlihatkan di loket bila diperlukan.
    4. Bahwa dia hanya memberikan nomor antrian, untuk pemeriksaan dll akan dilakukan di loket. 
    5. Fotokopi KTP tidak boleh dipotong seukuran KTP, namun harus di kertas utuh, bagi yang belum demikian silakan difotokopi ulang.

    Petugas memanggil pendaftar dan memberi nomor antrian

    Sekitar pukul 08.20, pemberian nomor untuk map dimulai, tumpukan map dibalik, sehingga yang paling bawah (yang datang paling awal) berada di paling atas, dan sesuai nama pada map (jadi map sebaiknya diisi nama yang jelas) / nama pada berkas di dalamnya. Ternyata yang mendapat nomor urut 1 sudah datang di sana pukul 06.00 pagi, aku yang datang pukul 07.15 harus puas mendapat nomor 26.

    Petugas pemberi nomor tadi akan memanggil nama pada map dan akan memeriksa selintas kelengkapan isi map dan memindahkan paspor lama ke paling depan dan distapler ke map. Sambil bertanya apakah asli dibawa, baru kemudian menempelkan nomor ke map. Lalu map dikembalikan lagi kepadaku dan diminta menunggu nomorku dipanggil untuk menyerahkan map tersebut ke petugas di loket. Letak loket ada di sisi kiri kantor imigrasi, ada tulisan loket 1, loket 2, loket 3.

    Nomor Antrianku, 26 = 10.45


    Kemudian melalui pengeras suara mulailah nomor pendaftaran dipanggil, ada 3 loket yang tersedia, jadi sekali panggilan akan memanggil 3 nomor, misalnya nomor 1 di loket 1, nomor 2 di loket 2, nomor 3 di loket 3, kemudian akan berhenti sampai ada panggilan lagi nomor 4 di loket 1, nomor 5 di loket 2, nomor 6 di loket 3 dst. Jeda waktu antar panggilan tidak tentu, kadang cepat kadang bisa sampai 10 menit. Akhirnya pada pukul 10.45 nomorku (26) dipanggil di loket 2.

    Di loket 2, map kuning aku serahkan, diperiksa sebentar, aku juga bilang bahwa aku sudah daftar via web dan sudah upload dokumen-dokumen yang disyaratkan. Aku bertanya apakah yang aku lakukan membantu prosesnya jadi lebih cepat, jawabnya sama saja. Lalu aku diminta menunjukkan dokumen asli yang diminta. Proses selesai, dokumen asli dikembalikan, map dan isinya ditinggal di loket, lalu aku diberikan kertas kecil Tanda Bukti Berkas Permohonan Paspor RI dengan pesan untuk datang lagi hari Kamis, 21 Oktober 2010 untuk pembayaran, foto dan wawancara.

    Undangan Foto dan Wawancara

    Selesai sudah proses hari ini. Jam sudah menunjukkan pukul 11.00.

    Kesimpulan dari pengalamanku hari ini di Imigrasi Kemayoran :
    1. Daftar online tidak membantu proses menjadi lebih cepat, walau semua isian aku isi lengkap dan semua dokumen lengkap diupload. 
    2. Semua dokumen asli harus selalu dibawa saat ke kantor imigrasi, hal ini bisa membuat pengurusan menjadi lama karena harus kembali ke kantor imigrasi di hari lain (dan tetap harus sesuai nomor antrian yang didapat di hari tersebut).
    3. Datang lebih pagi menentukan pulang lebih awal. Datang jam 6 (nomor 1) pulang jam 9, datang jam 7.15 (nomor 26) pulang jam 11, entah kalau nomor 50 atau 75 akan pulang jam berapa.
    4. Datang pagi tidak berarti bila tidak segera meletakkan map di tumpukan, letak map menentukan nomor antrian yang didapat.
    5. Kalau butuh paspor cepat selesai (1-3 hari) atau tidak punya waktu untuk bolak balik kantor imigrasi, mintalah bantuan biro jasa, jangan berharap bisa dilakukan seorang diri. 
    6. Jangan ragu untuk bertanya, banyak rekan-rekan seperjuangan (yang mengurus paspor sendiri) yang akan membantu menerangkan dan menceritakan pengalaman mereka.
    7. Proses pengurusan paspor saat ini jauh lebih tertata baik dan mudah dipahami, baik prosedur kerja maupun lokasi loket-loketnya.

    Kamis, 21 Oktober 2010

    Berdasarkan pengalaman terdahulu maka aku sudah bertekad untuk datang lebih pagi, berangkat dari rumahku di bilangan Jakarta Timur pukul 05.30 akhirnya sampai di kantor imigrasi pukul 06.15, dan ternyata sudah ada yang lebih dulu datang, jadilah aku nomor 3. Yang datang di hari tersebut untuk foto adalah orang yang sama yang seperjuangan hari Senin yang lalu.

    Ternyata hari itu pintu kantor dibuka pukul 07.30, dan semua berduyun masuk menduduki kursi tunggu yang tersedia. Dan juga proses pemberian nomor juga langsung dimulai, walau jam belum pukul 08.00.

    Sesuai harapan namaku segera dipanggil dan aku mendapat nomor antrian 4003, oleh petugas nomor tersebut distapler di kertas Tanda Bukti Permohonan dan diserahkan padaku untuk langsung diletakkan di meja loket tempat kemarin memasukkan map, aku taruh kertas tersebut di loket 2 walaupun loket tersebut masih tutup karena belum ada petugasnya, demikian juga loket lainnya. Jadi di tiap loket ada tumpukan lagi kertas-kertas tersebut.

    Nomor Urutku 4 003 = 6.15


    Pukul 08.00 loket dibuka, pengeras suara mulai memanggil nomor urut dan nama, nama yang dipanggil diminta ke loket 1 untuk mendapatkan kertas tanda pendaftaran untuk persiapan pembayaran di loket pembayaran.

    Menunggu antrian pembayaran di dekat loket pembayaran

     Dari sisi kiri kantor kini berpindah ke sisi kanan kantor, di dekat loket pembayaran, kemudian loket pembayaran dibuka, pengeras suara berbunyi menerangkan tentang jumlah yang harus dibayar, aku menunggu nomorku dipanggil, tidak lama kemudian nomor dan namaku dipanggil dan aku membayar dengan uang pas Rp 270.000,- lalu menerima tanda bukti pembayaran dan nomor antrian yang tadi. Selanjutnya adalah menunggu panggilan Foto. Jam menunjukkan pukul 08.30.

    Tanda Terima Pembayaran dan Nomor Antrian Foto


    Tarif Resmi Rp 270.000,-


    Di ujung sisi kanan kantor adalah lokasi tunggu untuk panggilan foto dan wawancara. Melalui pengeras suara nanti akan dipanggil namanya, nama yang dipanggil lalu masuk ke dalam ruang foto dan wawancara.
    Di ruang tunggu foto, sudah banyak yang menunggu untuk foto, sejak pukul 08.00 aktifitas foto dan wawancara sudah dimulai, ada yang begitu datang lalu namanya langsung dipanggil, ada pula yang datang lalu diantar orang tertentu untuk langsung masuk ke ruang foto.
    Tepat pukul 09.00 nomor antrian 4 001 dipanggil masuk, pukul 09.10 nomor antrian 4 002 dipanggil dan nomor antrian 4 001 keluar.

    Nomorku 4 003 dan namaku dipanggil pukul 09.15, aku langsung masuk pintu ruang foto dan dipersilakan duduk di depan camera untuk foto, lalu diarahkan sebelum foto diambil, kemudian pengambilan sidik jari dengan infrared scan untuk 10 jari. Sambil dicocokkan data, nama, tanggal lahir, maksud pembuatan paspor. Diminta memperlihatkan dokumen asli. Lalu tanda tangan di blanko paspor yang masih kosong dan di formulir foto / wawancara. Petugasnya juga tau bahwa aku juga daftar via web, dia melihat datanya sudah lengkap, jadi dia tidak perlu memasukkan lagi data, dia hanya menginput data alasan pembuatan paspor. Aku jadi menanyakan bukannya seharusnya dengan sudah daftar via web prosesnya bisa lebih cepat, jawabannya adalah sistem di imigrasi belum sampai di tahap tersebut. Selanjutnya aku diberikan Tanda Terima Penyerahan SPRI dan diminta menyerahkan ke loket pengambilan paspor untuk mendapat tanggal pengambilan.

    Aku keluar dan menuju loket pengambilan paspor, menyerahkan kertas tanda terima penyerahan SPRI dan dicap oleh mereka tanggal pengambilan paspor. Di loket ditulis pengambilan paspor pukul 15.00 - 16.00, namun pada prakteknya sepanjang kantor buka kita bisa mengambil paspor tersebut.

    Pasporku dapat diambil tanggal 28



    Selesai sudah proses hari ini. Jam menunjukkan pukul 09.30.

    Kesimpulan dari pengalamanku hari ini di Imigrasi Kemayoran :
    1. Daftar online membantu proses di petugas imigrasi menjadi lebih cepat, namun belum dirasakan oleh pemohon paspor.
    2. Semua dokumen asli harus selalu dibawa saat ke kantor imigrasi.
    3. Datang lebih pagi menentukan pulang lebih awal. Datang jam 6.15 (nomor 3) pulang jam 9.30
    4. Datang pagi tidak berarti bila tidak segera meletakkan kertas tanda bukti berkas di tumpukan.
    5. Tetap sabar dan dinikmati melihat ada orang lain yang tidak antri namun dilayani foto lebih dulu.
    6. Proses resmi pengurusan paspor memakan biaya Rp 270.000,- sesuai tanda terima pembayaran, tanpa pungli, kecuali tambahan beli map kuning Rp 8.500,- Jadi total biaya pembuatan paspor Rp 278.500,- Nett.
    7. Proses resmi pengurusan paspor membutuhkan waktu 10 hari kerja, tanggal 18 masukkan map pendaftaran, tanggal 21 foto, tanggal 28 passpor selesai.
    8. Bila mengurus sendiri (benar-benar seorang diri), maka 4 kali harus datang ke imigrasi.
      1. Pertama kali, beli map kuning, jam datang bebas di jam kantor.
      2. Kedua kali, pendaftaran, harinya kapan saja sesiapnya, tapi dianjurkan datang pagi-pagi.
      3. Ketiga, foto dan wawancara, sesuai tanggal yang ditentukan di undangan, datang lebih pagi lebih baik.
      4. Keempat, pengambilan paspor, sesuai tanggal selesai atau sesudahnya, jam bebas di jam kantor.

    Kamis, 28 Oktober 2010

    Sesuai jadwal di Tanda Terima, hari ini Pasporku selesai, namun karena berhalangan jadi baru dapat aku ambil hari Jumat.


    Jumat, 29 Oktober 2010

    Dengan membawa Tanda Terima, Pukul 10.40 aku menuju Loket Pengambilan Paspor (di sebelah loket foto). Menyerahkan Tanda Terima, lalu petugas akan mencari map berkas kita, setelah ditemukan kita akan menerima Paspor baru dan juga Paspor Lama (karena sudah ada visa di dalamnya), kemudian tanda tangan di buku pengambilan paspor, lalu diminta untuk memfotokopi untuk arsip di imigrasi. Fotokopi di Loket Pengambilan Formulir, petugas di sana sudah tau apa saja yang perlu difotokopi, jadi tinggal diserahkan saja. Biaya Rp 2000,-. Fotokopi lalu diserahkan di Loket Pengambilan Paspor. Dan selesai sudah semuanya.

    Kesimpulan dari pengalamanku hari ini di Imigrasi Kemayoran :
    1. Syarat untuk pengambilan paspor hanyalah lembar Tanda Terima Penyerahan SPRI
    2. Pengambilan Paspor tidak ditentukan jamnya, selama jam buka kantor dapat dilakukan, bahkan di hari lain juga memungkinkan.
    3. Pengambilan Paspor tidak perlu antri (apalagi ambil nomor), karena loket cenderung kosong.
    4. Paspor lama akan dikembalikan bila memang sudah ada isinya.
    5. Siapkan biaya tambahan Rp 2000,- untuk fotokopi Paspor baru dan Paspor lama.
    6. Hari Jumat jam istirahat kantor imigrasi mulai pukul 11.30 s.d. 13.30